UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
NAMA
:
MARIA CICI PUSPITA SARI
NPM :
24215025
KELAS
:
2EB06
FAKULTAS:
EKONOMI
JURUSAN:
AKUNTANSI
MATA KULIAH: ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
DOSEN:
TRI DAMAYANTI
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
KENAIKAN HARGA KEBUTUHAN BAHAN BAKU PANGAN
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Harga pangan global naik pada Maret
2012, dalam tiga bulan berturut-turut kenaikan terjadi pada harga biji-bijian
dan minyak nabati. Kenaikan harga pangan dipicu oleh kenaikan harga minyak
mentah dunia.
Pemerintah berencana menaikkan harga
bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April mendatang. Dampak dari kenaikan harga
BBM itu, dipastikan harga pangan akan naik, sehingga beban kehidupan masyarakat
akan semakin berat. Kenaikan harga BBM dipastikan akan berpengaruh pada harga
sembako. Dengan demikian, daya beli masyarakat akan menurun. Padahal, sembako
adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari. “Kalau BBM sudah
naik, pasti beras naik, minyak goreng naik, gula naik, dan barang-barang
lainnya juga naik,”. kenaikan harga BBM yang akan dilakukan karena seolah-olah
pemerintah tak punya opsi lain. Padahal, jika pemerintah mau serius, masih ada
opsi lain yang bisa ditempuh agar harga BBM tidak terus naik. Kesimpulannya,
manajemen energi Indonesia memang butuh banyak pembenahan. Opsi yang seharusnya
dilakukan pemerintah sejak dulu, adalah mengolah minyak hasil dalam negeri
sendiri, terutama untuk minyak tanah dan premium. Sudah saatnya mengolah minyak
tanah sendiri. Indonesia harus punya banyak mesin pengolahan minyak. APBN kita
yang sebesar 1.435 Triliun cukup untuk itu. Ini untuk kepentingan jangka
panjang.
Sejumlah kebutuhan pokok khususnya
pangan di berbagai daerah sejak ditundanya kenaikan harga BBM pekan ini mulai
menunjukkan kenaikan. Kebutuhan pangan, seperti cabai, beras, bawang
merah dan putih, daging dan telur ayam, gula pasir, naik sekitar 30-75% bahkan
bisa mencapai dua kali lipat dengan kalau dilihat dari faktor musim dan yang
meningkat tajam adalah cabai keriting dan cabai merah dengan lonjakan harga
hingga mencapai dua kali lipat.
Praktek nya dalam ilmu-ilmu Ekonomi,
harga merupakan salah satu faktor utama-- meskipun bukan faktor satu-satunya
yang mempengaruhi pilihan pembeli. Harga menjadi faktor utama pilihan pembeli
semakin terlihat di antara kelompok-kelompok miskin. Namun, harga bukan menjadi
faktor utama pilihan pembeli bagi masyarakat yang mampu/kaya. Namun, teori ini
hanya berlaku bagi produk-produk di luar kebutuhan bahan pangan. Untuk
kebutuhan bahan pangan yang termasuk kebutuhan primer, akan memiliki dampak garis
lurus dengan turunnya pembelian pada kebutuhan sekunder dan pertumbuhan
ekonomi.
Singkat kata kita bisa lihat dari
situasi pasar dan kondisi pasar yang begini beberapa gambaran. Pertama,
Jika harga barang primer meningkat, sementara pendapatan tetap, akan
menyebabkan harga barang sekunder pun akan meningkat. Kedua, Pembelian
terhadap barang sekunder pun akan menurun. Ketiga, Perubahan harga
barang konsumsi menyebabkan tingkat substitusi (pergantian) terhadap barang
konsumsi akan berubah pula.
Dari 3 gambaran yang sudah
dijelaskan, dapat dilihat kasusnya di masyarakat, di mana pada saat cabai rawit
harganya meningkat maka pedagang makanan yang banyak menggunakan cabai akan
menggantikannya dengan cabai oplosan atau mengurangi kadar cabainya Dengan
demikian, dari penjelasan di atas, maka harga kebutuhan primer harus
dikendalikan oleh pemerintah. Jika tidak, maka akan terjadi kelesuan ekonomi
negara, yang berimbas pada penurunan daya saing produk lokal dan penurunan
pertumbuhan ekonomi.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa Dampak yang dirasakan dari
kenaikan harga kenaikan harga bahan paku pangan ?
2.
Bagaimana cara bijak untuk menanggulangi
kenaikan harga bahan baku pangan tersebut?
BAB 2 PEMBAHASAN
Keputusan sidang paripurna DPR yang
menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata tidak membuat harga
bahan kebutuhan bahan mentah pangan terkoreksi ke harga normal. Harga terus
melambung tinggi menunjukan pemerintah tidak memiliki sistem yang jelas tentang
tata niaga kebutuhan pokok. "Harga kebutuhan pokok yang tetap melambung
tinggi menunjukan pemerintah tidak pernah serius dalam menata sistem
perekonomian nasional, salah satunya terkait tata niaga kebutuhan pokok,"
kata Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya di
Jakarta, Senin (2/4/2012).
Kenaikan komoditas pangan pokok
terjadi di berbagai pasar di Indonesia, salah satunya di Pasar Depok Jaya,
cabai rawit justru terus mengalami kenaikan. Pada Kamis 29 Maret harga cabai
rawit sebesar Rp50 ribu per kilogram.
Kini harga cabai rawit tersebut
justru semakin naik menjadi Rp60 ribu per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada
bawang putih dari Rp12 ribu per kg menjadi Rp18 ribu per kg. Harga gula putih
mengalami kenaikan sejak tiga minggu yang lalu menjadi Rp12 ribu per kg. Begitu
juga dengan harga minyak goreng yang sebelumnya naik menjadi Rp11 ribu per kg.
Sedangkan di Pasar Anyar Bogor, harga daging ayam sejak beberapa hari terakhir,
harganya naik menjadi Rp27 ribu per kg dari biasanya Rp25 ribu. Hal serupa
terjadi pada daging sapi, yakni Rp70 ribu per kg dari Rp65 ribu.
Kenaikan harga minyak mentah dunia
menjadi alasan bagi pemerintah dalam mendorong perubahan APBN-P 2012 untuk
subsidi BBM. Kemudian, kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini bukan
hanya karena spekulan atau adanya penimbunan barang.
Di sisi lain murni karena adanya
ketidakpastian harga BBM. Sehingga banyak distributor yang menunda belanja
pasokan sambil menanti keputusan naik atau tidaknya harga BBM. Dua situasi
diatas menunjukkan bahwa sistem kita sangat rapuh, sehingga mudah sekali
dipengaruhi faktor eksternal.
2.1 Dampak yang dirasakan dari
kenaikan harga bahan paku pangan
Lonjakan harga pangan sepanjang
Maret 2012 telah menyurutkan rasa optimisme masyarakat terhadap perekonomian
Indonesia. Tak hanya itu, konsumen melihat tiga bulan mendatang harga
barang bakal terus melambung tinggi.
Survei DRI menggambarkan perilaku
konsumen sudah pesimistis sejak enam bulan silam. Kini rasa pesimistis itu
sudah menyentuh dasar yakni di angka 84,8.
Penyumbang rasa pesimistis adalah
menghadapi situasi sekarang. Indeks situasi sekarang melorot ke level 70,2 pada
Maret, padahal Februari masih di posisi 77,2. Tak hanya itu, tingkat
kepercayaan terhadap pemerintah juga terus merosot. Februari lalu, angkanya di
80,3. Maret 2012 berada di 76,1.
Menanggapi hasil survei ini, Menteri
Keuangan Agus Martowardojo mengakui kenaikan harga barang menurunkan tingkat
kepercayaan konsumen. Harga bahan pangan naik akibat rencana kenaikan harga
jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 1 April 2012. Celakanya, kendati BBM
urung naik, harga barang telanjur melambung.
Karena itu kini pemerintah tengah
berupaya mengembalikan kepercayaan konsumen. "Ini kan sesuatu yang memang
sedang kami tangani. Rencana kenaikan harga BBM, walau batal naik, membuat
ekspektasi inflasi. Ini harus dilawan”.
Frustasi meningkat, catatan lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah
rasa frustasi masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini meningkat. Survei
menunjukkan masyarakat makin pesimistis bisa mendapatkan pekerjaan akibat
minimnya jumlah lapangan kerja. Masyarakat melihat penghasilannya akan merosot
akibat kenaikan harga BBM yang tercermin pada penurunan indeks penghasilan
konsumen.
Kini pemerintah punya tugas tambahan
selain menjaga APBN-P; memulihkan kepercayaan dan optimisme masyarakat dengan
aksi nyata.
2.2 Cara bijak untuk menanggulangi
kenaikan harga bahan baku pangan
Solusi yang dapat ditawarkan untuk meredam faktor ekspektasi positif ini mungkin bisa
diharapkan dari opesari pasar dan pelaksanaan pasar murah di beberapa titik
konsumsi di seluruh Indonesia. Pemerintah berencana akan melaksanakan pasar
murah serentak di 50 titik konsumsi atau kota besar di seluruh Indonesia.
Operasi pasar seperti ini dapat bermanfaat untuk mengendalikan faktor
psikologis pasar yang dipicu oleh ”ekspektasi positif” seperti disebutkan di
atas, agar kenaikan harga pangan tidak terjadi secara permanen.
Pada saat operasi pasar murah,
pemerintah dapat menyampaikan pesan kepada spekulan tentang keseriusan upayanya
dalam menjaga stabilisasi harga pangan pokok. Sasaran pasar murah dapat
dibagi mejadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah masyarakat umum dan
konsumen di kota besar, yang telah demikian berat harus menanggung kenaikan
harga pangan secara bersamaan.
Kelompok kedua adalah masyarakat
miskin yang hidup di kantong-kantong kemiskinan di perkotaan (dan perdesaan).
Sasaran pasar murah bagi kelompok kedua ini hanya akan efektif apabila
dilaksanakan secara terpadu dengan tingkatan pemerintah yang paling bawah,
dalam hal ini Kepala Desa, beserta aparat Rukun Warga dan Rukun Tetangga, yang
seharusnya memiliki informasi lengkap tentang status warga miskin di wilayah
kerjanya.
Faktor kedua pemicu kenaikan harga
pangan adalah kinerja pasokan yang sedikit terganggu, walau pemerintah
berkali-kali membantah bahwa pasokan pangan aman dan terkendali. Fakta di
lapangan menunjukkan bahwa sistem produksi dan sistem distribusi beberapa
pangan terganggu karena kualitas sarana dan prasarana transportasi banyak
rusak. Beberapa media nasional dan daerah melaporkan rusaknya jalan di beberapa
ruas di Pantai Utara Jawa, buruknya jalan Lintas Tengah dan Lintas Timur di
Sumatera, sebagai dua poros utama jalru distribusi pangan.
Sebagaimana diketahui, aktivitas
ekonomi di Pulau Jawa dan Sumatra merupakan 84 persen penyumbang terhadap
kinerja ekonomi nasional atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Betapa
besar dan dahsyatnya apabila sarana infrastruktur di Jawa dan Sumatra
terganggu. Dampak buruk yang ditimbulkannya tidak hanya ditanggung konsumen di
perkotaan, tetapi juga harus ditanggung oleh petani di pelosok perdesaan.
Kenaikan harga pangan kali ini sedikit sekali yang dapat dinikmati petani
karena persentase kenaikan harga di tingkat konsumen jauh lebih besar
dibandingkan dengan persentase kenaikan harga di tingkat produsen.
Solusi yang dapat ditawarkan untuk mengatasi faktor produksi dan distribusi ini adalah
peningkatan produksi pangan dan pertanian yang diikuti dengan perbaikan sarana
dan prasarana infrastruktur vital, terutama jalan negara sampai jalan desa.
Peningkatan produktivitas pangan (per satuan lahan dan per satuan tenaga kerja)
wajib menjadi acuan strategi kebijakan, karena Indonesia tidak dapat
mengandalkan cara-cara konvensional dan sistem budidaya yang telah diadopsi
selama 40 dekade terakhir.
Pada aspek distribusi, selain upaya
pemberantasan atau pengurangan pungutan resmi dan tidak resmi terhadap
perdagangan komoditas pangan, perbaikan jaringan jalan dan infrastruktur vital
lain menjadi sesuatu yang hampir mutlak. Rencana perbaikan jalan negara, jalan
provinsi, kabupaten, sampai pada jalan desa dan jalan produksi usahatani, wajib
segera diwujudkan. Masa-masa mudik menjelang lebaran adalah momentum yang tepat
untuk segera merealisasikan tender beberapa proyek infrastruktur yang tertunda karena
menunda kepastian pengesahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara Perubahan
(APBN-P).
Kenyataan di lapangan, walaupun
APBN-P tersebut telah disahkan, para aparat birokrasi yang terlalu hati-hati
masih sering memberikan alasan yang sulit diterima akal sehat untuk tidak
segera merealisasikan proyek infrastruktur yang terbengkalai. Misalnya, mereka
berargumen masih menunggu kepastian pembiayaan beberapa tahun (multi-years)
yang akan ditetapkan pada APBN 2011 mendatang. Maksudnya, para pemimpin di tingkat
pusat dan daerah wajib memberikan pengarahan kepada staf dan anak-buah agar
segera memberikan prioritas perbaikan sekian macam infrastruktur ekonomi sangat
vital itu. Tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan harus dibuat.
Faktor ketiga yang memicu kenaikan
harga pangan adalah perubahan iklim atau tepatnya musim kemarau basah yang
diperkirakan masih akan berlangsung sampai November 2010. Gangguan produksi
memang tidak terlihat pada musim panen raya padi April-Mei lalu, walaupun hal
itu tidak berarti bahwa kualitas gabah akan lebih baik karena musim panen yang
basah akan selalu meningkatkan butir mengapur dan derajat patah yang semakin
tinggi. Akibat berikutnya, petani tidak menerima harga jual gabah yang layak,
walaupun sebenarnya masih lebih tinggi dibandingkan harga jual gabah
tahun-tahun sebelumnya.
Dengan harga faktor produksi yang
juga ikut meningkat, maka tingkat keuntungan relatif petani padi di Indonesia
juga tidaklah terlalu tinggi. Demikian pula, rendahnya pasokan cabe dan produk
hortikultura lain juga ikut memicu eskalasi harga komoditas penting bagi
konsumsi rumah tangga dan industri kuliner Indonesia. Ancaman fenomena bulan
basah La Nina masih akan mengganggu dan meningkatkan harga eceran pangan pokok
pada siklus panen raya tahun 2011, sehingga Indonesia wajib melakukan analisis
penilaian risiko (risk assessment) terhadap perubahan-perubahan
yang disebabkan faktor eksternal tersebut.
Analisis serupa juga wajib dilakuka
terhadap beberapa komoditas pangan Indonesia yang berasal dari impor, terutama
gandum, karena beberapa negara produsen gandum di Eropa Timur mengalami
gangguan musim kemarau yang diperkirakan mengurangi produksi dan cadangan
gandum dunia secara signifikan.
Solusi yang dapat ditawarkan untuk menanggulangi faktor perubahan iklim ini memang tidak
ada yang berdimensi jangka pendek, karena proses adaptasi dan mitigasi
memerlukan waktu dan proses penyesuaian yang relatif lama. Namun demikian,
strategi penguatan cadangan pangan di tingkat pusat melalui Perum Bulog, serta
di daerah melalui divisi regional dan sub-regional di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota dapat dijadikan langkah penting dalam jangka menengah.
Paling tidak, untuk menjaga tingkat
aman dan stabilitas harga pangan yang lebih berkelanjutan, cadangan beras yang
dikuasai Bulog harus di atas 1,5 juta ton atau lebih. Cadangan beras pemerintah
(CBP) di bawah 1 juta ton bukan angka yang aman dalam mengantisipasi eskalasi
harga pangan pokok. Artinya, penanggulangan lonjakan harga pangan ini
memerlukan kombinasi solusi jitu pada tingkat keputusan politik dengan presisi
tinggi pada tingkat teknis ekonomis. Persoalan pangan dan kebutuhan pokok lain
bukan ajang eksperimen pencitraan para pemimpin, tetapi merupakan uji kepatutan
dan hati nurani kaum elit di negeri ini yang pantas disebut negarawan dan orang
yg memiliki keyakinan.
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seharusnya pemerintah lebih siap
akan segala kebijakan-kebijakan yang mereka buat. Tatanan pemerintahan yang
sudah ada sebelumnya mereka lupa atau kenapa terlihat hanya semena-mana kepada
rakyat kecil. Indonesia mungkin setelah ditinjau dari beberapa aspek banyak
kekurangan di berbagai bidang. Khusus nya tak usah jauh-jauh bahan baku pangan
yang terlampau jauh dari harga yang sebelumnya menjadi bukti pemerintah harus meninjau
ulang kebijakanya.
Keadaan atau untuk kepentingan
pribadi sekelompok orang dengan kenaikan BBM yg seharusnya sudah dinaikan pada
tanggal 1 April 2012. Tapi yang akhirnya ditunda hanya saja laen lagi urusan
dengan harga barang kebutuhan primer seperti pangan. Harga jauh melonjak dari
harga normal. Mungkin pemerintah bisa mengembalikan harga sesuai harga normal
yang semestinya. Ini dirasa berat bagi masyarakat yang tergolong golongan
kelas menengah ke bawah yang sangat memberatkan beban yang meraka pikul.
Sebagai pertimbangan pemerintah
dalam mengambil keputusan yang bijak untuk kembali menormalkan harga pasar yang
terus melonjak naik. Agar bisa kembali normal walaupun BBM tak jadi dinaikan
hanya tetap saja kebutuhan pokok yang terus naik.
Pemerintah kini mungkin sudah lebih
dewasa akan segala kebijakan. Mereka sekarang dituntut agar bisa
mensejahterakan rakyatnya agar tidak ada lagi kelaparan, pengangguran sampai
tidak kuat mental(stres). Jadikan lah Indonesia bumi pertiwi ini sebagai Negara
yang tentram bagaimana ini sudah dijelaskan dalam Pancasila dan UUD’45.
3.2 Saran
Secara pribadi penulis menyadari
bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan atau
kejanggalan. Untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan
demi kelancaran dalam pembuatan makalah selanjutnya.
BAB 4 DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka
/2012/04/07
http://wisnusukma.blogspot.co.id/2012/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html (diambi pada 1 juni 2017 pukul ( 20:30)